Memanfaatkan Keluguan Korban, Pemuda di Batam Ini Cabuli Gadis 15 Tahun
RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batuaji, Batam mengamankan RG (21), Selasa (29/1/2019).
Pria ini diduga mencabuli DM (15) remaja putus sekolah yang belakangan ini dipacarinya.
Kepada polisi, RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah.
"Seharusnya korban masih duduk di bangku SMP, namun karena tidak sekolah anak tersebut lebih mudah dimanfaatkan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (1/2/3019) .
Syafruddin, menceritakan kronologis kejadian di mana pelaku dan korban baru kenalan melalui jejaring sosial.
"Setelah melakukan pertemanan mereka berdua janjian ketemuan, baru sekali bertemu mereka bermain dan malamnya pelaku membawa pacarnya ke kos-kosan pelaku," kata Syafruddin.
Di kos-kosan pelaku memaksa pacarnya untuk melakukan perbuatan seperti layaknya suami istri.
"Setelah melakukan hal tersebut DM tidak berani pulang ke rumah, sampai orangtuanya membuat laporan bahwa anaknya hilang," kata Syafruddin.
Syafruddin juga menjelaskan pelaku dan pacarnya diamankan oleh polisi di rumah pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,"kata Syafruddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dicabuli Setelah Diajak Menginap
Kasus pencabulan yang bermula lewat kenal di Facebook juga dialami seorang remaja perempuan berumur 15 tahun di Surabaya.
Gadis berusia 15 tahun ini terbujuk rayuan remaja berinisial MA (16) yang dikenalnya dari Facebook (FB) untuk menginap.
Gadis yang masih berstatus pelajar ini terbujuk rayuan dan mau saja diajak untuk menginap di sebuah penginapan di Surabaya.
Kejadian ini bermula saat gadis itu berkenalan dengan MA di FB.
Setelah sebulan komunikasi lewat FB, tersangka mengajak korban bertemu.
Kemudian mereka jalan-jalan keliling Surabaya.
Saat masih di jalan, pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti ini membujuk korban untuk mampir ke penginapan.
“Tersangka membawa korban ke penginapan di Krembangan “ kata AKP Dimas Ferry, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (19/1/2019).
Di pengiapan itulah tersangka membujuk korban untuk berhubungan seperti suami istri.
Sejak kejadian itu, korban terlihat murung, dan mengurung diri di kamar.
Karena penasaran, orangtua korban bertanya kepada korban.
Orangtua korban kaget mendengar penuturan anaknya.
Lalu orang tua korban lapor ke Unit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami tangkap tersangka di sekitar mal di Wonokromo,” kata Dimas.
Petugas menangkap tersangka berdasar ciri-ciri yang diungkap korban.
“Tersangka mengaku baru melakukan perbuatan itu sekali.”
“Karena tersangka masih di bawah umur, kami koordinasi dengan Bapas,” kata Dimas. (Ian Pertanian)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kenal di Facebook, Remaja Putus Sekolah di Batam Dicabuli Pacarnya saat Main ke Tempat Kos Pelaku