Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Kapolda Beri Penjelasan

Vanessa Angel (27) tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Editor: Yulita Futty Hapsari
Rissa Indrasty/Grid.ID
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel (27) tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan alasan mengapa tersangka artis Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka ke dua terhadap Vanessa Angel.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved