Pengedar Jual Sabu kepada Polisi yang Menyamar
Pengedar sabu itu diringkus lewat penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus empat warga di kecamatan berbeda dalam waktu dua hari.
Pengedar sabu itu diringkus lewat penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com. Sabtu (19/1/2019) mengatakan, keempat warga yang ditangkap yakni Issunardi Hanafiah (31) warga Gampong Aron Asa Kumbang dan Muhammad Rizal (28) warga Gampong Langkawe, Kecamatan Kembang Tanjong.
Kedua warga Kembang Tanjong itu ditangkap saat menjual sabu kepada polisi yang menyamar.
"Awalnya kami menemukan satu paket sabu Issunardi. Kemudian saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dalam dompet merah yang disembunyikan di kandang ayam di belakang rumahnya. Sehingga total ada empat paket," kata Andy.
Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Jenis Baru Asal Thailand
Kata Kapolres Andy, pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, pihaknya menangkap Muliyadi (31) buruh bangunan warga Benjei Meunasah Buleun, Kecamatan Glumpang Tiga, dan Syukri (33) warga Gampong Cot Kuthang, Kecamatan Mutiara Timur.
"Dari Muliadi, polisi menyita 0,17 gram sabu dan dari Syukri ditemukan 0,13 sabu, serta satu timbangan digital. Kedua pelaku ditangkap dalam penyamaran polisi," katanya.