Rabu, 1 Oktober 2025

Pengedar Jual Sabu kepada Polisi yang Menyamar

Pengedar sabu itu diringkus lewat penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus empat warga di kecamatan berbeda dalam waktu dua hari. 

Pengedar sabu itu diringkus lewat penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com. Sabtu (19/1/2019) mengatakan, keempat warga yang ditangkap yakni Issunardi Hanafiah (31) warga Gampong Aron Asa Kumbang dan Muhammad Rizal (28) warga Gampong Langkawe, Kecamatan Kembang Tanjong.

Kedua warga Kembang Tanjong itu ditangkap saat menjual sabu kepada polisi yang menyamar. 

"Awalnya kami menemukan satu paket sabu Issunardi. Kemudian saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dalam dompet merah yang disembunyikan di kandang ayam di belakang rumahnya. Sehingga total ada empat paket," kata Andy.

Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Jenis Baru Asal Thailand

Kata Kapolres Andy, pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, pihaknya menangkap Muliyadi (31) buruh bangunan warga Benjei Meunasah Buleun, Kecamatan Glumpang Tiga, dan  Syukri (33) warga Gampong Cot Kuthang, Kecamatan Mutiara Timur. 

"Dari Muliadi, polisi menyita 0,17 gram sabu dan dari Syukri ditemukan 0,13 sabu, serta satu timbangan digital. Kedua pelaku ditangkap dalam penyamaran polisi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved