Pria Ini Tinggalkan Pekerjaannya Sebagai Pedagang Kain Lalu Beralih Jadi Penjual Sabu
Setiap paket kecil yang dijualnya, tersangka Hery mendapatkan untung Rp 200 ribu dan untung memakai sabu
Laporan Wartawan Tribun Sumsel M Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Muhammad Hery (46) nekad jualan sabu.
Tindakan pelanggaran hukum terendus polisi.
Menyamar sebagai pembeli, Hery diciduk.
Awalnya, ia berupaya kabur, namun ia tidak dapat lagi untuk lari setelah dikepung anggota Reskrim Polsek IT 1 Palembang.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang dan lima paket kecil.
"Terpaksa jual sabu, karena berdagang kain tidak lagi. Karena kebutuhan ekonomi, jadi mau tidak mau jual sabu," ujar warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir Palembang ini, Selasa (8/1/2019).
Ia menjual sabu, kepada orang yang datang ke rumahnya.
Baca: Sempat Singgah di Pulau di Selat Sunda, Kurir Sabu 60 Kg di Lampung Tertangkap
Setiap paket kecil yang dijualnya, tersangka Hery mendapatkan untung Rp 200 ribu.
Selain mendapatkan untuk uang, ia juga mendapatkan untung memakai sabu.
Baca: UPDATE Tewasnya Devi Setiani di Hotel Bersama Pria: Selain Kepala Hancur, Ada Lendir di Rahim Korban
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka ditangkal setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca: Video Detik-detik Pria Bertato Tusuk Siswi SMK Hingga Tewas, Begini Faktanya
Dari informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan barulah diam akan tersangka bersama barang bukti.
"Tersangka ini masuk juga sebagai pengedar, tetapi skalanya masih kecil. Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu sebanyak dua paket sedang dan lima paket kecil," ujarnya.