Prostitusi Artis
Warga Asing Juga Jadi Pelanggan Prostitusi Artis Selain Pejabat dan Pengusaha
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, menyebutkan pelanggan prostitusi artis oleh TN dan ES adalah pengusaha hingga WNA
TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Pendalaman kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis masih dilakukan.
Pascapenetapan dua muncikari sebagai tersangka, yakni TN dan ES, kini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah artis dan model yang diduga dijajakan dua muncikari itu.
Terkait hal itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menyebutkan, para pelanggan prostitusi artis dan model yang dikoordinir oleh TN dan ES merupakan pengusaha.
Kendati demikian, Harissandi tak menampik bila ada pelanggan yang berasal dari kalangan pejabat.
"Kebanyakan pengusaha, pejabat juga ada, rata-rata pengusaha yang pesan," beber Harissandi kepada awak media usai press release, Senin (7/1/2019).
Polisi dengan dua melati dipundaknya itu mengungkapkan terkadang para artis dan model menerima order dari pengusaha asal Indonesia.
Bahkan, tak sedikit pula yang melakukan hubungan intim hingga ke luar negeri.
Sebut saja Singapura dan Hongkong yang menjadi destinasi eksekusi.
Malahan, lanjut Harissandi, ada pula pelanggan dari Warga Negara Asing (WNA).
"Pemesannya dari Indonesia, mungkin takut ketahuan atau bagaimana jadi mengeksekusinya di luar negeri. Pemesannya ada juga yang WNA misalnya memesan untuk tiga hari misalnya," imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA.
Data yang diperoleh TribunJatim.com (grup surya.co.id) di lapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelanggan Prostitusi Artis Kadang 'Eksekusi' di Luar Negeri, Polda Jatim: Pengusaha dan Ada Pejabat