Kronologi Pembunuhan Apong di Perumahan GPI Manado, Motif Pelaku hingga Tersangka Menyerahlan Diri
Kasus pembunuhan di perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Jalan Delima A, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (5/01/2019) sore, menghebohkan warganet
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan di perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Jalan Delima A, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (5/01/2019) sore, menghebohkan warganet di Manado dan sekitanya.
Pasalnya, foto dan video korban pembunuhan beredar di Facebook.
Warganet makin penasaran karena tak diketahui pelaku dan korban serta motif kasus pembunuhan tersebut.
Belakangan diketahui korban adalah korban Alfian Barauntu (38) atau Apong.
Apong berprofesi sebagai teknisi kendaraan dan sering memerbaiki roda bocor kendaraan di dekat jalan masuk ke Perumahan GPI.
Sedangkan tersangka GAK (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Anggrek Raya 5 nomor 1 Perumahan GPI.
Kronologi
Korban Alfian Barauntu (38) atau Apong, melintas di depan rumah tersangka menggunakan sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan Revina Elfira Hustin (15) pada pukul 16.30 Wita
Apong sempat menengok ke arah rumah tersangka GAK yang saat itu kebetulan sedang berada di teras rumahnya.
Saat melihat Apong, tersangka langsung ke dapur dan mengambil pisau lalu memasukkannya ke bagasi sepeda motornya dan mengejar Apong.