BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Anggota Brimob Polda Sulsel
Pelaku penikaman seorang anggota Brimob Polda Sulsel berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pelaku penikaman seorang anggota Brimob Polda Sulsel berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar.
"Alhamdullilah pelakunya sudah berhasil ditangkap tim Polrestabes, tersangka ini atas nama Aring alias Candu dan Irfan alias Ippang," kata Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono saat dikonfirmasi Tribun Timur melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (3/1/2019) pagi.
Irjen Umar Septono tidak begitu detail menjelaskan penangkapan dua terduga pelaku penikam anggota Brimob. Tapi, dipastikan tertangkap di luar Makassar.
Baca: Prabowo Sebut Selang Cuci Darah RSCM Dipakai 40 Pasien, Gerindra: Mungkin Maksudnya Tabung Dialisis
"Saat ini sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Bone menuju ke Makassar (Mapolrestabes Makassar), kurang jelas tanya Kapolrestabes," jelas Irjen Umar.
Seperti diketahui, peristiwa penikaman tersebut menimpa salah satu anggota Brimob Polda Sulsel, bernama Brigadir Kepala (Bripka) Ari Putra Utama.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jl Daeng Tantu, Kelurahan Rappokaling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada 1 Januari 2019, pukul 00.30 Wita.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Penikaman Anggota Brimob Ditangkap, Kapolda Sulsel Beberkan Nama Tersangka