Pelaku Penyebar Video Mesum di Mojokerto Ditangkap, Beberkan Cara Merekam hingga Tidak Ketahuan
Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto, Minggu (16/12/2018).
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto.
Fuad yang kini jadi tersangka video mesum penyebar video mesumMojokerto melakukannya diam-diam merekam sejoli mesum di Warung yang ada di Trawas.
Fuad dibekuk di rumahnya Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 21.00
Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung.
Tersangka pun membeberkan bagaimana ia merekam kedua sejoli tersebut hingga aksinya tak diketahui.