Tertipu Calo Rumah Bantuan, Korbannya 24 Warga di Tiga Kecamatan
Warga telah menyerahkan uang untuk pengurusan rumah bantuan kepada sang calo masing-masing Rp 5 juta hingga 10 juta per orang
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Warga di tiga kecamatan yakni Mutiara Timur, Simpang Tiga dan Mutiara melapor ke Polres Pidie, terkait penipuan yang dilakukan oleh calo rumah bantuan.
Warga telah menyerahkan uang yang jumlahnya bervariasi untuk pengurusan rumah bantuan kepada sang calo masing-masing Rp 5 juta hingga 10 juta per orang namun, rumah bantuan yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Belakangan warga mengetahui calo rumah bantuan telah ditangkap Reskrim Polres Pidie.
Ternyata calo rumah bantuan yang AAG (50) warga Gampong Leuk-leuk Teureubue, Kecamatan Mutiara, yang telah melakukan serangkaian penipuan terhadap warga.
Aksi penipuannya, mulai dari menjanjikan meluluskan CPNS, tenaga kontrak di RSU di Tgk Chik Di Tiro Sigli, anggota Satpol-PP Banda Aceh hingga bisa memindahkan PNS dari Pidie Jaya ke Provinsi Aceh.
Baca: Pelaku Penipuan Atm Bawa Foto Wanita dan Bulu Macan Sebagai Jimat
AAG sendiri dibekuk polisi di rumah istrinya di Gampong Batoh Lorong Lamkuta, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
"Kami telah menerima laporan dari warga dari tiga kecamatan, menyangkut penipuan rumah bantuan yang tersangkanya AAG," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Rabu (21/11/2018).
Ia menjelaskan, hingga kini jumlah warga yang menjadi korban penipuan dari AAG berjumlah 24 orang.
Polisi terus mendalami kasus penipuan tersebut, yang berpotensi akan adanya pelaku lainnya yang bekerjasama dengan AAG.