Minggu, 5 Oktober 2025

Diancam akan Ditembak, Pelaku Pembacokan Pilih Menyerahkan Diri

Pemuda yang berprofesi petani ini keluar dari persembunyiannya dan ditemani keluarganya mendatangi Mapolsek Telukdalam

Editor: Eko Sutriyanto
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Dohu Lase

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari tiga pelaku penikaman di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramö, Kabupaten Nias Selatan, yakni Suara Hati Ndruru (26), akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Telukdalam, Selasa (20/11/2018).

Suara Hati menyerahkan diri, setelah polisi membujuk keluarganya seraya mengeluarkan sedikit gertakan/ancaman, Senin (19/11/2018) sore, 

 “Saat kita sambangi TKP dan temui beberapa anggota keluarga tersangka, kita bilang, lebih baik tersangka menyerahkan diri saja. Kalau kami yang tangkap, tak akan kami beri ampun. Kami tembak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Telukdalam Aipda Martinus Gulö, Selasa (20/11/2018).

Perkataan petugas ternyata sampai ke telinga Suara Hati.

Tak berapa lama, pemuda yang berprofesi petani ini keluar dari persembunyiannya dan ditemani keluarganya mendatangi Mapolsek Telukdalam.

Dengan tertangkapnya Suara Hati, pelaku penikaman yang buron tersisa dua orang, yakni Kristofel Ndruru (35) dan Hardinus Ndruru (15).

Polisi memburu kedua pelaku yang diduga bersembunyi di dalam hutan.

“Terkait permasalahan lahan, belum dilaporkan ke kita, sehingga persoalan itu tidak kita tangani. Namun, saat kita turun ke TKP, suasana sudah kondusif. Tidak ada lagi riak-riak, seperti mau balas dendam dan semacamnya. Sudah aman,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa lahan memakan korban kembali terjadi. Kali ini di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramö, Kabupaten Nias Selatan.

Dua keluarga di desa tersebut cekcok soal plang pembatas tanah dan berujung dengan pertikaian bersenjata tajam, Minggu (18/11/2018).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved