Jaringan Curanmor 'Sejuta' di Banyuwangi Diciduk Polisi, Ini Alasan Mereka Mencuri Sepeda Motor Tua
Di Banyuwangi polisi menangkap jaringan pencurian motor yang mengincar motor keluaran lama di bawah tahun 2000.
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Sepeda motor produksi lama yang dianggap tidak mungkin jadi incaran pencurian, ternyata laku di pasaran.
Di Banyuwangi polisi menangkap jaringan pencurian motor (curanmor) yang mengincar motor keluaran lama di bawah tahun 2000.
Motor-motor tersebut laku di pasaran sekitar Rp 1 juta-an.
Mereka mengincar sepeda motor milik petani atau pencari rumput, yang biasanya meninggalkan motor di pinggir jalan.
"Mereka mengincar motor-motor keluaran lama, karena lebih mudah untuk dijual lagi. Biasanya satu motor dijual Rp 1 juta atau di bawahnya," kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Minggu (18/11).
Dari jaringan ini, polisi menangkap 10 orang yang merupakan satu jaringan.
Dua orang merupakan pencuri, dan 8 tersangka lainnya adalah penadah.
Awalnya polisi menangkap dua orang yang bertindak sebagai ekskutor pencurian, Ismail warga Kecamatan Glagah, dan Alex warga Kecamatan Banyuwangi.
Dari dua tersangka tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap 8 orang penadah.
"Dua orang menyisir lokasi untuk mencuri motor petani atau pencari rumput," kata Taufik.
Selain karena mudah dijual kembali, jaringan ini mengincar motor-motor lama karena mudah untuk dicuri.
Tersangka hanya bermodalkan gunting untuk merusak rumah kunci sepeda motor.
Menurut Taufik, saat ini polisi meningincar tiga pelaku lainya yang belum tertangkap.
"Jaringan ini sangat meresahkan, karena yang mereka incar justru motor-motor tua, yang sangat dibutuhkan oleh petani dan pencari rumput," tambah Taufik. (Haorrahman)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Jaringan Pencuri Motor Rp 1 Juta-an di Banyuwangi,