Minggu, 5 Oktober 2025

Perkosa Putrinya selama 5 Tahun, Ayah di Jambi Mengaku Cemburu Korban Punya Pacar

Tersangka merupakan pria berinisial T (39), warga Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Vika Widiastuti
net/stomp
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM  - Seorang ayah tega memerkosa putri kandungnya diduga atas dasar rasa cemburu.

Dalam konferensi pers, Selasa (6/11/2018), Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Afrito Baro Baro menjelaskan kasusnya.

Tersangka merupakan pria berinisial T (39), warga Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Sejak berusia 13 tahun saat duduk di kelas 1 SMP pada 2012, putri T telah menjadi korban kekerasan seksual ayahnya.

Peristiwa nahas itu dialami korban selama lima tahun, yakni hingga 2017.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved