Polda Jateng Bakal Lakukan Rekonstruksi Kasus Air PDAM Solo Mendadak Berwarna Merah
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, menyampaikan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi untuk memperdalam penyelidikan
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kepala Cabang PDAM Solo, Sarwono, saat mengambil sampel air limbah di selokan sekitar pabrik pewarna di Jl Adi Soemarmo, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Rabu (17/10/2018) siang.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kasus dugaan pencemaran limbah pabrik PT Mahkota Citra Lestari (MCL) menyebabkan air PDAM di RW12 Banyuanyar, Banjarsari, Solo, diambil alih Polda Jateng.
Rencananya, besok Sabtu (20/10/2018) pagi jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Jateng akan melakukan reka ulang atau rekonstruksi dugaan pencemaran itu.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, menuturkan, kasus diambil alih Polda Jateng.
"Beberapa saksi juga telah diperiksa di Polda Jateng," ujarnya Jumat (19/10/2018) siang.