Sabtu, 4 Oktober 2025

Lakukan Perdagangan Bayi di Instagram dan Jual hingga Rp22 Juta, Pria di Sidoarjo Ditangkap

Akun tersebut berkedok membantu para ibu hamil di luar nikah maupun yang tidak mampu mengurus bayinya sendiri.

Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat menunjukan akun instagram pelaku perdagangan bayi di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Alton Phirnanda (29), warga Jalan Sawunggaling, Sidoarjo, ditangkap lantaran terbukti membuka praktik perdagangan bayi melalui media sosial.

Alton melakukan jual-beli bayi dalam sebuah akun Instagram yang berkedok adopsi.

Dilansir dari TribunJatim.com, ia melakukan praktik perdagangan bayitersebut bersama seorang bidan untuk membantu proses kelahiran bayi.

Melalui praktiknya, ia pernah menjual seorang bayi dengan harga Rp22 juta.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved