Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Rutan Kotabumi Masukkan Penyelundupan Sabu Dalam Bungkus Gula

Saat akan diperiksa, laki-laki tersebut terlihat gugup, hingga meminta izin untuk buat air kecil ke toilet

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi menunjukkan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan, Senin, 8 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Tiga petugas pintu utama Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi menggagalkan penyelundupan sabu, Senin  (8/10/2018) sekitar pukul 14.10 WIB.

Mereka adalah Yudifa, Abi Aufa Al Qohhar, dan Ade Irham Saputra.

Gusvendra, kepala pengamanan Rutan Kotabumi, ‎membenarkan kejadian itu.

Awalnya petugas memeriksa barang bawaan milik pengunjung.

Saat akan diperiksa, laki-laki tersebut terlihat gugup, hingga meminta izin untuk buat air kecil ke toilet.

"Pengunjung sempat tanya petugas lokasi kamar kecil," katanya.

Baca: Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand 2018: Marquez Rebut Posisi Pole, Rossi di Urutan Kedua

Dalam proses pengecekan, rupanya pria tersebut berupaya melarikan diri.

Ia akhirnya dapat kabur ketika pintu utama terbuka.  

Barang yang diduga sabu itu ditemukan dalam bungkus gula pasir.

"Kami di sini biasanya kalau gula putih diganti plastiknya. Pas diganti, ditemukan plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved