Minggu, 5 Oktober 2025

Pembakar Lahan Kabur, Polisi Periksa Pemilik Lahan

Pemilik lahan Thabrani mengaku lahan itu sedang disewa Fahrul, warga Desa Benuaraya, Kecamatan Batibati

Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Seorang pria diduga pemilik lahan diperiksa di Mapolsek Tambangulang, pasca kebakaran lahan di Desa Gunungraja, Rabu (3/10/2018) 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI- Anggota Posko Aju Karhutla mengamankan seorang warga Desa Pulausari, Kecamatan Tambangulang untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, lahan yang terbakar di wilayah Desa Gunungraja, merupakan lahan milik warga Desa Pulausari, bernama Muhammad Thabrani.

Polisi mendapatkan nama Muhammad Thabrani dari keterangan Kepala Dusun di Desa Gunungraja.

Oleh polisi, alamat tinggal Thabrani didatangani untuk dikonfirmasi.

Thabrani mengaku lahan itu sedang disewa Fahrul, warga Desa Benuaraya, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut.

Fahrul diduga kabur begitu polisi mendekati lahan yang digarapnya terbakar.

Baca: Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua Disarankan Tidak Sewakan Lahan ke PKL

Kasatsabhara Polres Tanahlaut, AKP Riswiadi mengatakan kegiatan patroli anggota Posko Aju Karhutla Polres Tanahlaut yang mengamankan seorang warga Desa Pulausari.

"Masih dimintai keterangan di Polsek Tambangulang. Saat ini kita melakukan penindakan terhadap pembakar lahan. Polisi turut memadamkan juga menindak pembakar lahannya," kata Riswiadi.

Sementara itu, Kapolsek Batibati, Iptu Matnur mengaku sudah membolehkan Hamzah, warga RT 1 Desa Pandahan, Kecamatan Batibati.

Itu setelah mendapat petunjuk pimpinan, dan ketetangan dari Kepala Desa Pandahan, bahwa warganya itu ingin mengindari kebakaran lahan melanda lahannya.

"Kita sudah minta klarifikasi membakar lahan. Sudah kita pulangkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved