Senin, 6 Oktober 2025

18 Terpidana Pelanggar Qanun di Aceh Barat Jalani Eksekusi Cambuk

Sekitar 18 terpidana pelanggar Qanun di Aceh Barat, Kamis (20/9/2018) hari ini akan dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Rizwan
Peserta mulai memadati lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Kamis (20/9/2018). SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sekitar 18 terpidana pelanggar Qanun di Aceh Barat, Kamis (20/9/2018) hari ini akan dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh.

Eksekusi cambuk yang digelar di Aceh Barat terbuka untuk umum dan mengabaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh yang memindahkan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Baca: Sandi Kaget Temukan Sang Ibu Bersimbah Darah di Rumah yang Terkunci, Ayahnya Tergantung Tak Bernyawa

Pantauan Serambinews.com, sejumlah pejabat di Aceh Barat mulai memadati lokasi eksekusi cambuk seperti Wabup, Ketua Mahkamah Syairiyah, Kajari dan Forkopimda setempat.

Terpidana yang akan dieksekusi di antaranya ada yang ditahan di LP dan ada juga yang tidak ditahan.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Hari Ini, Ada Eksekusi Cambuk terhadap 18 Pelanggar Qanun di Aceh Barat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved