Minggu, 5 Oktober 2025

Narkoba

Pengedar 400 Gram Sabu Antar Kota Dibekuk BNNP Jatim, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor, Kediri.

Shutterstock
Ilustrasi 

TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkotika ditangkap BNNP Jawa Timur di Kediri.

Kedua orang itu mengaku memperoleh narkotika dari Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor Bismo Kediri.

"Ada indikasi (sistem) ranjau, pelaku mengambil barang (narkotika) itu," kata Wisnu, minggu (16/9/2018).

Wisnu menyebut, pelaku berhenti menaruh sesuatu kemudian disusul pelaku lain mengambil barang tersebut.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved