Selasa, 7 Oktober 2025

Tabrak Maut di Solo

Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan 20 Saksi

Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Pemeran korban tertelungkup usai ditabrak dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Rabu (29/8/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

Keterangan dari saksi-saksi tersebut telah rampung dikumpulkan dan telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Rabu (5/9/2018) lalu.

Seperti diberitakan, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ, yang diduga membunuh Eko Prasetio (28).

Berkas telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Kapolresta menyatakan, berkas telah dikirim ke Kejari sebagai proses pelimpahan berkas tahap 1.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved