Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi

Diduga Kena Kasus Korupsi, Seorang Kades dan Sang Suami di Tuban Ditangkap Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Tuban telah menangkap seorang Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Siti Ngatina (40), Selasa (4/9/2018).

M Sudarsono/Surya
Kades dan suaminya menunggu jadwal pemeriksaan oleh kejaksaan 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Tuban telah menangkap seorang Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Siti Ngatina (40), Selasa (4/9/2018).

Kades ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017 silam.

Bahkan, suami dari Kades tersebut yaitu Makmur (46) juga ikut ditangkap pihak kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Tuban, Jaksa Muda Nurhadi mengatakan, kades dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka, karena dari hasil penyelidikan Tim Ahli Inspektorat mereka melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017.

"Hasil penyelidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 152.860.773 atas kasus korupsi ini," ujar Nurhadi, Kamis (6/9/2018).

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved