Abubakar Minta Semua Kepala Dinas Bantu Istrinya di Pilkada Bandung Barat
Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa pemberi gratifikasi, Asep Hikayat selaku mantan Kepala BPKSDM Bandung Barat
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar yang terbelit kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui telah mengumpulkan para kepala dinas jelang Pilkada Bandung Barat 2018.
Abubakar membenarkan keterangan dari Weti Lembanawati selaku mantan Kepala Disperindag dan mantan Kepala Bappelitbangda Adiyoto di sidang di PN Tipikor, Senin (6/8) ihwal para kepala dinas dikumpulkan oleh Abubakar untuk memenangkan istrinya, Elin Suharliah yang berpasangan dengan Maman S Sunjaya.
Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa pemberi gratifikasi, Asep Hikayat selaku mantan Kepala BPKSDM Bandung Barat.
"Ada benar dan tidak. Sebagai kepala daerah yang memberikan pembinaan pada setiap kepala SKPD, saya meminta bantuan pada kepala SKPD untuk koordinasi dengan Elin-Maman berkenaan dengan visi misi mereka selaku calon kepala daerah," ujar Abubakar yang mengenakan kemeja putih serta membawa tongkat.
Budi Nugraha jaksa KPK kembali mempertegas pertanyaannya soal pernahkah Abubakar meminta Weti untuk menghimpun dana, Abubakar membantahnya. "Secara spesifik tidak," ujar bupati Bandung Barat dua periode itu.
Baca: Kadin PUPR Menyangkal Setor Rp 50 Juta untuk Pemenangan Istri Bupati Bandung Barat
Abubakar justru membalikan keterangannya. Bahwa sebenarnya bukan dia yang meminta tapi justru Adiyoto yang menawarkan bantuan untuk memenangkan Elin - Maman.
"Saya tidak meminta, tapi pak Adiyoto dan teman-teman berusaha membantu. Saya tidak mengiyakan, hanya senyum saja," ujar dia.
Kemudian, ia membenarkan mengutus anaknya Aulia Hasan untuk membawa uang Rp 100 juta di rumah Weti Lembanawati. Ia juga membenarkan soal kalimat "jika tidak bisa dibina ya dibinasakan".
"Iya, tapi itu pinjaman uang saja. Soal dibina, itu saya hanya berkelakar," ujar Abubakar.
Belakangan, Weti membantah Abubakar mengembalikan uang Rp 100 juta tersebut.