Minggu, 5 Oktober 2025

Polrestabes Surabaya Gratiskan Pembuatan SIM Baru untuk Peringati Hari Kemerdekaan, Catat Caranya

Polisi akan menggratiskan layanan pembuatan SIM baru. Catat syarat dan jadwalnya. Jangan sampai ketinggalan

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Istimewa
SIM 

TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.

Ada yang mengadakan berbagai lomba di lingkungannya.

Ada pula yang merayakannya dengan cara lainnya.

Misalnya, instansi yang berkaitan dengan layanan publik.

BACA: Semarakkan Hari Kemerdekaan RI Ke-73 Bea Cukai Gelar Lomba Menulis Esai, Yuk Ikutan!

Mereka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pelayanan lebih, atau tidak biasanya kepada masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat menjadi lebih mudah saat mengurus berbagai keperluannya.

Satu di antara pelayanan yang sering berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oleh karena itu, polisi membebaskan biaya pengurusan SIM.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved