Minggu, 5 Oktober 2025

Bangunan Peninggalan Bung Karno Ini Mau Diruntuhkan, Ini Langkah Penyelamatan dari Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menyegel bangunan di Jalan Gatot Subroto, seberang Hotel Papandayan, Senin (23/7/2018).

Editor: Sugiyarto
Dokumentasi/Tribun Jabar
Rumah karya Soekarno di Jalan Gatot Subroto No 56, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menyegel bangunan di Jalan Gatot Subroto, seberang Hotel Papandayan, Senin (23/7/2018).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana penyegelan akan dilakukan karena ada beberapa pelanggaran dalam proses perbaikan pada bangunan tersebut, di antaranya tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya.

Dadang mengatakan, saat dicek ke lapangan bangunan karya Presiden RI pertama Ir Soekarno itu belum runtuh seluruhnya.

Namun sebagian tembok sudah dipapas dan ada bangunan baru di belakangnya.

"Satpol PP akan menyegel bersama Pak Wali setelah ada rekomendasi dari tim cagar budaya bahwa ada bangunan masuk cagar budaya yang didesain Bung Karno akan diruntuhkan," ujarnya.

Menurut Dadang, tembok asli dipapas, batanya masih ada, di belakangnya ada bangunan baru.

Sejumlah kusen tengah diganti karena mau runtuh, kalau bangunan muka masih utuh. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bangunan Karya Bung Karno Ini Mau Diruntuhkan, Ridwan Kamil Akan Segera Menyegel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved