Senin, 29 September 2025

Ketua RT Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Mereka adalah HS (21) dan rekannya DE (41), beralamat di Desa H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Editor: Hendra Gunawan
Sriwijaya Post/Ahmad Farozi
Empat tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolres Musirawas. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS-- Empat tersangka yang diduga jaringan pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Musirawas.

Mereka adalah HS (21) dan rekannya DE (41), beralamat di Desa H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Sementara dua tersangka lagi yang masuk dalam jaringan ini adalah YS (53) beralamat di Kelurahan Marga Bakti Kota Lubuklinggau dan rekannya ID (42) yang merupakan oknum Ketua RT kelurahan setempat.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda pada Minggu (15/7/2018).

Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar

Yang pertama ditangkap adalah HS dan DE, ditangkap dikediaman mereka Desa H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

"Tersangka HS dan DE, waktu ditangkap sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip sabu dan satu unit ponsel," ungkap Iptu Suryadi, Rabu (18/7/2018).

Dikatakan, dari penangkapan kedua tersangka, anggota langsung melakukan pengembangan. Dan dialui oleh tersangka HS bahwa, ia mendapatkan sabu dari seseorang bernama YS, warga Kota Lubuklinggau.

Dari keterangan tersebut, anggota kemudian langsung memburu YS dikediamannya Kelurahan Marga Bakti Kota Lubuklinggau.

"Dari kediaman YS, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 20 plastik klip bekas sisa sabu, satu bal plastik klip kosong, satu buah pirek kaca, sekop, korek api dan ponsel," ungkapnya.

Dilanjutkan, anggota yang terus melakukan pengembangan mendapatkan keterangan dari tersangka YS, bahwa tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial ID, salah seorang oknum ketua RT. Anggota pun langsung bergerak memburu ID dan berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya.

"Dari kediaman ID ditemukan tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop yang oleh tersangka diakui adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musirawas untujk dilakukan pemeriksaan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polres Musirawas Tangkap Empat Tersangka Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Ketua RT,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan