Senin, 29 September 2025

7 WNA China yang Ditangkap di Perairan Kupang Diserahkan ke Imigrasi

Sebanyak tujuh warga negara asing asal China yang ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur diserahkan ke imigrasi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak
FOTO ILUSTRASI - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahkan ke pihak imigrasi.

Sebelumnya ke tujuh WNA asal China ini ditangkap saat terdampar di perairan Kabupaten Kupang.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTT AKBP Wahyudi mengatakan, tujuh warga China itu diserahkan ke imigrasi karena mereka warga negara asing.

"Karena itu masalah deportasi, maka akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk melihat status kewarganegaraan mereka," ucap Wahyudi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/6/2018).

Wahyudi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang warga negara Indonesia yang membawa tujuh warga China itu.

Menurut Wahyudi, tiga warga Indonesia itu diduga terlibat kasus penyelundupan orang.

Baca: Ketika Sepeda Jokowi Tak Laku di Bali, Warga Malah Memilih Foto Bersama

Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Satgas Penyelundupan Manusia Polda NTT untuk diselidiki.

"Usai kapal mereka terdampar, tiga orang warga Indonesia itu langsung kabur, sehingga kita masih melakukan pengejaran," ucapnya.

Untuk tiga warga itu, kata Wahyudi, disinyalir berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan tujuh orang WNA itu, mereka menyewa kapal dari Makassar.

"Kami juga menemukan boarding pas pesawat tujuan Jakarta - Makasar pada salah satu warga China itu," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Ronda Patroli Armada Polisi Perairan NTT AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengatakan, tujuh warga China itu berencana hendak ke Australia.

Baca: Debora Ternyata Dibunuh Ruben, Putra Sulungnya yang Tinggal di Ungaran

Menurut Satrya, saat diamankan oleh pihak kepolisian setempat, tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut.

Sementara sejumlah WNA itu dibiarkan di atas kapal, dengan posisi jangkar kapal dilepaskan ke laut.

Tujuh orang warga China tersebut, yakni Wu zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Min. (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Serahkan ke Imigrasi 7 WNA Asal China yang Ditangkap di Perairan Kupang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan