Minggu, 5 Oktober 2025

Demi Klaim Asuransi Rp 20 Miliar, Pemilik Toko Warna-warni Sengaja Bakar Tokonya Sendiri

Pelaku memakai obat nyamuk yang dipadukan dengan sumbu petasan sebagai timer untuk memicu kebakaran.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Sigit Ariyanto
Kolase/Tribun Video
Demi Klaim Asuransi Rp 20 Miliar, Pemilik Toko Warna-warni Sengaja Bakar Tokonya Sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik toko Warna-warni merekayasa kebakaran toko miliknya sendiri demi dapatkan uang Rp 20 miliar dari asuransi.

Pemilik toko yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama David Gunawan (49), ia sengaja membakar tokonya sendiri pada Rabu (20/6/2018), yang beralamat di Mojokerto, Jawa Timur.

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi tersebut dibantu oleh 4 orang lainnya.

Keempatnya yakni Santoso (39), Wardono, Djupri dan Eko Purnomo.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved