Demi Klaim Asuransi Rp 20 Miliar, Pemilik Toko Warna-warni Sengaja Bakar Tokonya Sendiri
Pelaku memakai obat nyamuk yang dipadukan dengan sumbu petasan sebagai timer untuk memicu kebakaran.
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik toko Warna-warni merekayasa kebakaran toko miliknya sendiri demi dapatkan uang Rp 20 miliar dari asuransi.
Pemilik toko yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama David Gunawan (49), ia sengaja membakar tokonya sendiri pada Rabu (20/6/2018), yang beralamat di Mojokerto, Jawa Timur.
Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi tersebut dibantu oleh 4 orang lainnya.
Keempatnya yakni Santoso (39), Wardono, Djupri dan Eko Purnomo.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>