Minggu, 5 Oktober 2025

Mengaku Paspor Ditahan Otoritas Australia, Tujuh Warga China Diamankan Polisi Di Perairan Kupang

Tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan aparat kepolisian Direktorat Polair Polda NTT.

Editor: Adi Suhendi
pos kupang.com, gecioa viana
Tujuh WNA asal Beijing-China saat ditahan oleh Aparat kepolisian Direktorat Polair NTT, Kamis (14/6/2018) siang. 

Laporan Reporter poskupang.com, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan aparat kepolisian Direktorat Polair Polda NTT.

Mereka diamankan di perairan Air Cina sebelah selatan Tablolong, kabupaten Kupang, Kamis (14/6/2018) pagi.

Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Di Karanganyar Dikenal Jarang Keluar Rumah

Hal itu disampaikan AKBP Satrya selaku Kasatrolda Ditpolair Polda NTT kepada wartawan di kantor Ditpolair Polda NTT Kamis (14/6/2018) siang.

Satrya menjelaskan, setelah diamankan, ketujuh WNA tersebut dibawa ke dermaga Bolok sekira pukul 07.00 Wita.

Baca: Jeritan Dua Bocah Lihat Sang Ibu Tewas Bersimbah Darah Di Kamar Tidur

"Sementara ini masih dilakukan penyelidikan tentang identitas dan sebagainya serta tujuannya mereka (WNA asal China)," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diberikan para WNA asal negeri tirai bambu tersebut, mereka berangkat dari China sekitar 10-20 hari yang lalu menuju Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, mereka melanjutkan perjalanan ke Makassar, kemudian, lanjut Satrya, dibantu tiga orang ABK melakukan pelayaran dari Makassar menuju Australia.

"Sampai di Australia diamankan polisi perbatasan Australia sehingga langsung dilakukan deportasi. Diamankan pada tanggal 13 Juni 2018 kemarin," jelasnya.

Baca: Menilik Rumah yang Digerebek Densus 88 Di Blitar, Posisinya Berada Di Tikungan Jalan Raya

Ia menjelaskan, saat ditahan pihak kepolisian Australia, paspor dan handphone ketujuh WNA tersebut ditahan.

Bukan hanya itu saja, kata Satrya, kapal yang mereka gunakan pun ditahan dan mereka diberikan kapal lain untuk berlayar ke perairan Indonesia.

"Sebelumnya mereka menggunakan kapal dari Makassar namanya Kapal Putra Tunggal selanjutnya oleh kepolisian Australia ditukar, berdasarkan keterangan mereka paspor dan Handphone mereka diambil kemudian kapal mereka diganti dengan kapal yang sekarang dipakai," katanya.

Untuk penanganan lanjutan, Satrya mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi untuk melimpahkan proses penangannya ketujuh WNA asal China tersebut.

"Kalau penuturannyaa mereka mau jalan-jalan ke Indonesia tapi dibawa ke Australia, makanya kami masih proses lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, tiga orang WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) yang membantu tujuh WNA tersebut, kata Satrya, meninggalkan kapal dengan cara terjun dari kapal.

Untuk diketahui, tujuh WNA asal China yang diamankan oleh pihak kepolisian semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul: BREAKINGNEWS:Lagi ! Polisi Amankan Tujuh WNA Asal China di Perairan Sekitar Kupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved