Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun

Korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO/Polres Sergai
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang bersama anggotanya saat membawa pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan  M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Scorpion Jatanras Polres Sergai dan personil Polsek Kutarih meringkus Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.

Ia menjadi tersangka pemerkosaan dan pembunuhan bocah tujuh tahun, RB.

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018) menyatakan,petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

"Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan," terang Alex.

Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka.

Pertama dilakukan bulan Mei 2018 lalu.

"Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu," katanya.

Namun pada pemerkosaan kedua, korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Salomo Barus mengatakan kalau dirinya sudah bercerai dengan istrinya lima tahun lalu.

Baca: Polisi Medan Ungkap Motif Pembunuhan Rika Karina, yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

Dari pernikahanya itu, ia juga tidak memiliki anak.

"Aku pun gak tahu kenapa bisa begini pak, dia melawan makanya aku mencekik lehernya hingga dia tewas," kata pria berusia lebih setengah abad ini.

Sadar kalau saat itu korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.

"Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi," katanya.

DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban permerkosaan kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.

Baca: Pembawa Sabu 134,3 Kilogram dari Aceh ke Medan Divonis Hukuman Seumur Hidup

Berdasarkan informasi yang didaparkan Tribun-Medan.com dari polisi, jasad RB ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar.

“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.

RB merupakan siswa kelas 1 SD. Dia dikabarkan hilang dari rumahnya sejak Kamis (7/6/2018) siang.

Pencarian yang dilakukan keluarganya berakhir dengan duka mendalam.

Warga yang menemukan tumpukan daun pisang di dalam jurang.

Begitu terkejut, saat dibuka, jasad RB ditemukan. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kotarih.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved