Senin, 6 Oktober 2025

Pembuang Jasad Bayi Kembar Ternyata Seorang PRT

Pasalnya, komplek tersebut memberlakukan keamanan ketat sehingga saat terjadi penemuan bayi kembar yang masih berusia beberapa jam

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Seorang pembantu rumah tangga (‎PRT) di komplek Taman Sari Bukit Bandung Kelurahan Sindang Jaya Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi kembar yang ditemukan di tempat sampah pada Kamis (7/6).

"Pelaku pembuang bayi kembar sudah kami amankan, seorang PRT di komplek itu," ujar Kapolsek Antapani AKP Kusnadi via ponselnya, Jumat (8/6/2018).

Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab

Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu

PRT tersebut bekerja di sebuah keluarga di salah satu rumah di komplek itu. Belum diketahui motif di balik sang PRT membuang bayi kembarnya itu. Polisi masing meminta keterangan pada yang bersangkutan.

"Masih diselidiki, yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya," kata dia.

Tidak sulit bagi polisi menemukan pelakunya. Pasalnya, komplek tersebut memberlakukan keamanan ketat sehingga saat terjadi penemuan bayi kembar yang masih berusia beberapa jam itu, langsung bisa teridentifikasi bahwa pelaku masih warga komplek tersebut.

"Ya, pelakunya bekerja di salah sat‎u rumah di komplek itu," kata Kapolsek.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved