Minggu, 5 Oktober 2025

Di Labuan Bajo, Warga Perancis Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Tanam Ganja

Tumbuhan terlarang itu ditanam pada pot bunga di kediaman mereka di Desa, Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Editor: Willem Jonata
Facebook Humas Polda Metro Jaya
Dua pohon ganja 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Manggarai Barat menciduk dua warga Perancis karena menanam ganja.

Tumbuhan terlarang itu ditanam pada pot bunga di kediaman mereka di Desa, Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, dua warga Perancis itu bekerja di salah satu penginapan di Labuan Bajo.

Mereka, lanjut dia, menjabat manager dive center di salah satu tempat penginapan di Labuan Bajo. Mereka berinisial V alias L (30) dan I (23).

"Selain sebagai manager dive center, keduanya ini berpacaran," ungkap Julisa kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018) malam.

Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, soal kegiatan keduanya yang menanam ganja.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Perancis, ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Warga Perancis yang Ditangkap Polisi Bekerja di Hotel di Labuan Bajo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved