Remaja Pelaku Pembunuhan Gadis Cilik Terbungkus Karung di Bogor Jalani Sidang Perdana
Kasus tewasnya gadis cilik berusia 5 tahun di Bogor kini memasuki babak baru.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus tewasnya gadis cilik berusia 5 tahun di Bogor kini memasuki babak baru.
Pelaku pembunuhan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (4/6/2018).
Pelaku, RI (15) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca: Mengungkap Pembunuhan Bocah dalam Karung
Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan bahwa dalam sidang perdana tersangka kasus pembunuhan itu juga turut dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jadi baru kemarin dilimpahkan dari kejaksaan, hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saki, sidang ini tertutup karena pelaku di bawah umur," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Ia melanjutkan bahwa ada sebanyak 11 saksi yang diperiksa dalam sidang perdana tersebut.
Baca: Mengungkap Pembunuhan Bocah dalam Karung
"Termasuk kedua orangtua korban dijadikan sebagai saksi," terangnya.
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat selama proses persidangan berlangsung.
Beberapa petugas polisi tampak berjaga hampir di setiap sudut kantor PN Cibinong.
Begi juga beberapa kerabat dan keluarga korban tampam menunggu persidangan di halaman Kantor PN Cibinong.
Seperti diketahui, Grace Gabriela (5) tewas ditemukan di area perkebunan Perumahan Bogor Asri, Kabupaten Bogor yang tak jauh dari kediamannya pada Senin (1/5/2018) dini hari.
Hampir tiga pekan berlalu akhirnya, kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Berita ini sudah dimuat di tribunnewsbogor.com dengan judul: Remaja yang Bunuh Anak Umur 5 Tahun di Bogor Jalani Sidang Perdana, PN Cibinong Dijaga Ketat Polisi