Minggu, 5 Oktober 2025

Warga Batu Bersurat Hentikan Paksa Aktivitas Alat Berat di Lahan Perkebunan Sawit PT SATU

Kelompok masyarakat Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar hilang kesabaran melihat tanah mereka dikuasai PT Sumatera Agro Tunas Utama.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Warga Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar berkerumun di lahan yang mereka klaim diserobot PT SATU, Sabtu (2/6/2018). TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Kelompok masyarakat Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Kota Kampar hilang kesabaran melihat tanah mereka dikuasai PT Sumatera Agro Tunas Utama (SATU).

Mereka turun ke lokasi dan menghentikan paksa aktivitas di atas lahan, Sabtu (2/6/2018).

Pantauan Tribun Pekanbaru, mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi di Sei Osang yang mereka klaim.

Menurut pengakuan warga, lahan itu ditanami kelapa sawit dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) bersama bapak angkat PT Central Warisan Indah Makmur.

Warga menemukan alat berat eskavator sedang bekerja di lokasi yang dikelola Koperasi Aneka Karya Usaha bentukan mereka.

Baca: Menko Luhut: Demi Stabilitas Kawasan, Indonesia Hormati Hukum Internasional

Warga yang naik pitam, melempari alat berat itu dengan tanah.

Operator alat berat yang diketahui bernama Indra nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung tidak sampai terjadi baku hantam.

Seorang tokoh setempat yang ikut bersama masyarakat, Hermansyah berupaya meredam emosi warga.

Operator memberi penjelasan dan akhirnya warga mengurungkan niat kontak fisik asal seluruh aktivitas di lahan itu dihentikan.

Indra kepada warga, mengaku tidak tahu-menahu soal kepemilikan lahan.

"Kami hanya makan gaji di sini," ujarnya memelas.

Setahu dia, alat berat itu milik Hartono, seorang yang diketahui pemilik PT SATU.

Baca: 4 Tahun Menjalin Cinta Terlarang, Rosalia Dibunuh Pendeta Henderson karena Sudah Punya Pacar

Menurut Indra, orang yang mempekerjakannya memberi penjelasan soal status kepemilikan lahan.

Lahan itu diklaim telah dibeli dari pihak lain.

Diyut, salah seorang warga kepada awak media mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memperingatkan perusahaan kelapa sawit itu untuk meninggalkan lokasi.

Namun perusahaan terkesan tidak peduli.

"Surat dari KUD sudah dilayangkan, meminta supaya jangan bekerja. Surat diantar ke kepolisian dan koramil. Tapi nampaknya tidak diindahkan," ujar Diyut.

Ia menilai wajar jika warga kemudian geram dan mengambil tindakan.

Menurut Diyut, masyarakat meminta agar Hartoni tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan sengketa sampai ada titik terang dalam penyelesaian konflik.

PT SATU dituding telah menyerobot lahan masyarakat sekitar 170 hektar.

Hingga kini Tribun belum berhasil menghubungi pihak PT SATU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved