Minggu, 5 Oktober 2025

Embat Perhiasan Saudara, Sahri Bakal Lewatkan Lebaran di Penjara

Sebab, mahasiswa asal Desa Manunggal, Klampis, Bangkalan ini ditangkap usai mencuri emas seberat 17 gram pada Jumat (25/5/2018) dini hari

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Embat Perhiasan Saudara, Sahri Bakal Lewatkan Lebaran di Penjara
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – M Sahri (22) harus melewatkan Idul Fitri di dalam penjara.

Sebab, mahasiswa asal Desa Manunggal, Klampis, Bangkalan ini ditangkap usai mencuri emas seberat 17 gram pada Jumat (25/5/2018) dini hari.

Belasan gram perhiasan emas itu terdiri kalung lengkap dengan gandul berbentuk nanas seberat 12 gram, gelang seberat 5 gram, dan sepasang anting jepit seberat 2 gram.

“Pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 2,3 juta.”

“Total kerugian korban sebesar Rp 7,1 juta,” ungkap AKP Bidarudin, Kasubbag Humas Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM.

Baca: Duel Berdarah Ayah dan Anak Tewaskan Keduanya, Ini Kronologi Peristiwanya

Pencurian itu terjadi di rumah milik Sibah (47) di Desa Pandabah, Kamal pada Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sebelum beraksi, pelaku sempat menginap dua malam di rumah korban.

“Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, yaitu saudara jauh.”

“Setelah bermalam, pelaku pergi tanpa pamit,” jelasnya.

Saat itu korban tidak langsung sadar bila pelaku menggondol perhiasan dan uang miliknya.

Beberapa jam kemudian, korban baru sadar ketika hendak memastikan keberadaan perhiasan dan uang di dalam rak lemari piring.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beres-beres rumah.”

“Saat itulah, pelaku pergi setelah menggondol barang-barang milik korban,” jelasnya.

Di hadapan penyidik, awalnya M Sahri membantah telah mencuri perhiasan milik korban.

Dia baru mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Usai Numpang Tidur 2 Malam, Wanita Bangkalan Ini Baru Sadar Bila Cowok Itu Adalah Penjahat,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved