Selasa, 7 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Polisi Amankan Terduga Pelempar Showroom Hadji Kalla Dua Jam Usai Kejadian

Polisi mengamankan seorang pria bernama Rifadil (28) hanya berselang dua jam setelah insiden pelemparan dinding Showroom Mobil Toyota.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Rifadil (28) saat digelandang ke Polda Sulsel, Sabtu (28/4/2018) tengah malam. Dia diduga pelaku pelemparan Showroom NV Hadji Kalla, Sabtu petang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi mengamankan seorang pria bernama Rifadil (28) hanya berselang dua jam setelah insiden pelemparan dinding Showroom Mobil Toyota di Jl HOS Cokroaminoto, Makassar, Sabtu (28/4/2018) petang.

Hingga Minggu (29/4/2018) dini hari, polisi belum memastikan Rifadil sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

"Belum dipastikan siapa yang melakukan pelemparan. Kasus pelemparan ini masih dalam penyelidikan, saya belum bisa pastikan apa itu dari massa DIAmi, secepatnya pelaku itu kita tangkap," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Awalnya Rifadil disebut ditahan di Polsek Bontoala.

Setelah Tribun Timur mendatangi Polsek Bontoala, dia disebutkan diamankan di Polres Pelabuhan.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Tribun baru memperoleh keterangan bahwa Rifadil diamankan di Polrestabes Makassar.

Baca: Sumiyati Ogah Ambil Uang Ganti Terdampak Tol Semarang-Batang Meski Rumahnya Sudah Dieksekusi

Rifadil disebutkan ditangkap di Jl Amirullah sekitar pukul 20.00 Wita, lalu dibawa ke Polsek Mamajang, Jl Lanto dg Passewang pada pukul 21.30 wita.

"Pelaku menyerahkan diri di sekitar Jl Amirullah setelah kami melakukan pendekatan terhadap pihak keluarganya," ujar AKBP Anwar di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (28/4/2018) tengah malam.

Terpisah, praktisi hukum, Hasbi Abdullah, meminta polisi mencari aktor intelektual di balik pelemparan Showroom Mobil NV Hadji Kalla.

"Kalau tidak, besok lusa kejadian serupa bisa terjadi lagi," tegas Hasbi.

Mantan Direktur LBH Makassar itu meminta Wali Kota Makassar nonaktif Danny Pomanto berhenti memberi “harapan palsu” kepada pendukung Danny-Indira Mulyasari (DIAmi).

Baca: Pelajar Ceburkan Diri ke Laut, Keluarga Sempat Mendengar Kabar Firdan Diselamatkan Orang

"Danny harus klarifikasi kejadian (pelemparan Showroom Hadji Kalla) itu, termasuk semua pernyataan-pernyataan juru bicaranya. Sepanjang Danny tidak klarifikasi, silakan polisi menilai pertanggung jawaban hukum. Karena penanggung jawab hukum tertinggi DIAmi ada di Danny, yang di bawahnya itu hanya pion-pion," jelas Hasbi.

Terpisah, Juru Bicara Appi-Cicu, Arsoni, mengecam aksi brutal sekelompok massa yang mengaku pendukung DIAmi itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved