Buronan Ini Ditangkap Gara-Gara Kangen Istri, Kisahnya Begini
Saat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kedaton, Dimas kabur ke Jakarta dan hidupnya terkatung-katung.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Buron kasus jambret ini ditangkap gara-gara kangen pada istri.
Dimas (20), warga Jalan Ki Maja, Way Halim, dibekuk polisi saat pulang ke rumahnya.
Dimas menjadi buron setelah melakukan aksi penjambretan di depan SPBU, Jalan Sultan Agung. Sementara rekannya, Digo, sudah diamankan terlebih dahulu.
Saat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kedaton, Dimas kabur ke Jakarta.
Selama di perantauan, dia hidup terkatung-katung.
Tak punya pekerjaan, Dimas pun menjadi pengamen jalanan.
Rupanya, kondisi itu membuat Dimas tak tahan lagi terlebih ia merindukan sosok sang istri sehingga memutuskan untuk pulang.
"Pengen pulang aja. Udah lama gak ketemu istri," ujar Dimas saat ditemui di Mapolsek Kedaton, Jumat, 27 April 2018.
Dimas mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan hidup.
"Ya jambret itu buat makan keseharian. Belum punya anak, tapi udah nikah dua tahun lalu," ucap dia.
Dimas ditangkap polisi pada Selasa, 24 April 2018 sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu ia sedang melintas di Kota Sepang.