Istri Dibacok dan Suami Mencoba Bunuh Diri Yang Meninggal Malah Sang Paman
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Amad Mukhtar menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika HS terlibat cek cok dengan istrinya.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Warga Jalan Setia Budi, Kota Pontianak Selatan dibuat geger pada Senin (23/4/2018) pagi.
HS (42), warga yang tinggal di rumah nomor 46 A mencoba melakukan bunuh diri dengan sebilah pisau usai membacok istrinya dengan parang.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Amad Mukhtar menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika HS terlibat cek cok dengan istrinya.
Diduga karena tidak kuat menahan emosi, HS membacok istrinya, Agustini (45) dengan sebilah parang hingga kepala dan punggungnya terluka parah.
"Kejadiannya sekitar jam 7.20 WIB di Jalan Setia Budi No 46 A. Penganiayaan dilakukan oleh HS sementara korban istrinya, Agustini," kata Kapolsek.
Peristiwa itu sempat terlihat pihak keluarga, yakni Ahiong dan Hendra (65) sang paman, yang mencoba melerai.
Namun HS malah mengayunkan parang tersebut hingga terkena tangan Ahiong.
"Saksi Ahiong dan Hendra tidak lain adalah kerabat dari kedua pasangan suami istri tersebut," terang Kompol Ahmad.
Setelah parang terlepas, HS lalu mengambil pisau dapur kemudian mencoba melakukan bunuh diri.
Hendra sang paman berupaya menggagalkan percobaan bunuh diri HS.
Setelah HS dipegang akhirnya parang dan pisau bisa dikuasai Ahiong.
Sejenak situasi bisa dikendalikan. Namun tak lama berselang Hendra sang paman, tiba-tiba pingsan.
Ketiganya pun akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Karitas Bakti.
"Awalnya Ahiong yang pertama minta tolong pada Hendra. Pada saat Hendra melerai itu akhirnya parang pisau bisa dikuasai. HS dan Agustini dibawa ke rumah sakit termasuk Hendra yang pingsan di lokasi kejadian," tutur Kompol Amad.
Ironisnya, Hendra meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga terkena serangan jantung.
Informasi tersebut diperkuat dari beberapa kesaksian yang mengetahui bahwa Hendra memiliki riwayat penyakit jantung.
"Hendra meninggal. Dari keterangan dokter dia memang ada riwayat sakit jantung," terang Kompol Amad.
Untuk sementara, kasus ini masih dalam pendalaman Polsek Pontianak Selatan.
"Kedua korban suami istri masih dalam perawatan medis RS Kharitas Bhakti, jadi belum bisa kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolsek yang belum bisa memastikan penyebab awal pertikaian suami istri itu lantaran keduanya masih dalam perawatan.
Sementara Hendra paman korban, dipastikan meninggal akibat terkena serangna jantug.
"Diduga Hendra terkejut dengan kejadian itu," terang Kapolsek.
Saat ini barang bukti senjata tajam berupa pisau dapur, sudah diamankan ke Polsek Selatan.
Polisi masih menunggu korban dan HS membaik setelah itu baru akan dimintai keterangan.
HS akan dikenakan pasal 351 ayat 2, terkait penganiayaan. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau lebih.
"Sementara pasal 351 penganiayaan dan KDRT dengan ancamannya di atas 5 tahun," pungkas Kompol Amad.
Sementara jenazah Hendra disemayamkan di Yayasan Liga Luhur, Jl Siam Pontianak. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Jeritan Istri Dibacok Suami Bikin Sang Paman Syok Hingga Tewas! Suami Coba Bunuh Diri,