Senin, 29 September 2025

Miras Oplosan

Tertangkap, Bos Pabrik Miras Ini Akan Perlihatkan ke Warga di Alun-alun Cicalengka

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bunker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Editor: Hendra Gunawan
handover/Polda Jabar
Tersangka pemilik pabrik miras oplosan yang tertangkap saat kabur di Sumatera, bersama petugas kepolisian 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.

"Betul, sudah ditangkap di‎ perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bunker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Baca: Ditemukan 9 Bunker Zaman Jepang di Kaki Suramadu

Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.

Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO‎ lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud ‎warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

samsudin simbolon
Foto pencarian Samsudin Simbolon saat menjadi buruan polisi

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).

"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekalig‎us pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan