Sabtu, 4 Oktober 2025

Kenakan Kaus Palu Arit, Seorang PNS di Manggarai Ditangkap Anggota Koramil di Manggarai

Talu yang bekerja tinggal Tanggo Rt 015/ Rw 006, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong adalah PNS di Dinas P dan Matim.

Editor: Hendra Gunawan
Pos Kupang/Aris Ninu
PNS Matim yang ditangkap karena memakai baju palu arit.PNS ini ditangkap anggota Koramil Borong 

Laporan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, BORONG -- Pada Jumat (13/4/2018) pukul 15.07 wita anggota Intel Koramil Borong bersama babinsa Kodim 1612 Manggarai menangkap seorang laki laki yang memakai baju berlambang Palu Arit bernama Stanislaus Talu.

Talu yang bekerja tinggal Tanggo Rt 015/ Rw 006, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong adalah PNS di Dinas P dan Matim.

Demikian laporan yang dikirim anggota Kodim 1612 Manggarai kepada Pos Kupang Com di Borong,Jumat (13/4/2018) sore.

Data anggota Kodim Manggarai menyebutkan,Talu ditangkap anggota Koramil 1612 - 04 Borong kopda I Wayan Balik dan kopda Jahrudin di Pasar Inpres Borong waktu sedang belanja.

Kemudia melihat oknum ini memakai Baju berlambang Palu Arit selanjutnya ditangkap dan di amankan ke Kantor Koramil Borong untuk di mintai keterangan.

Menurut Keterangan Talu, baju tersebut di dapat dari istrinya yang di beli di Pasar rombengan/RB di Wae Reca, Borong sekitar 1 Bulan yang lalu.

Saat ini, anggota Koramil Borong masih menjemput istrinya untuk di ambil keterangan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved