Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengusutan Kasus Penipuan Arisan Ce Nying-nying di Blitar Masih Seperti Benang Kusut

Penyelidikan kasus dugaan penipuan arisan Ce Nying-nying masih menjadi benang kusut. Polisi Sampai sekarang belum menetapkan tersangka

Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/samsul hadi
Salah satu korban arisan Ce Nying-nying menunjukkan foto penerimaan bukti kuitansi pembayaran arisan dengan EK saat melapor ke Polres Blitar Kota. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penyelidikan kasus dugaan penipuan arisan Ce Nying-nying masih menjadi benang kusut. Sampai sekarang petugas Satreskrim Polres Blitar Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Padahal, polisi sudah memeriksa EK (27), pemilik arisan sekaligus terlapor dalam kasus itu. Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah korban yang melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.

Polisi berdalih masih melengkapi bukti dan keterangan saksi lagi sebelum menetapkan tersangka. Masih ada beberapa saksi yang belum dipanggil termasuk pegawai administrasi arisan.

"Kami masih melengkapi keterangan saksi. Kami akan memanggil admin arisan itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, kata Heri, polisi juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terlapor, ada indikasi pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Selain terlapor, ada orang lain yang membawa uang para anggota arisan.

"Terlapor mengaku juga menjadi korban. Masih ada orang lain di atas terlapor. Orang itu yang membawa uang para anggota arisan. Itu yang sedang kami dalami," ujarnya.

Dikatakan Heri, para anggota arisan termasuk beberapa yang melapor ke polisi sebenarnya juga sudah pernah mendapat uang arisan.

Awalnya, arisan itu memang berjalan lancar. Tetapi, belakangan arisan macet karena sebagian besar uangnya dibawa orang yang posisinya di atas EK.

"Itu berdasarkan pengakuan terlapor, semua informasi akan kami dalami. Makanya kami belum bisa menerapkan tersangka dalam kasus itu," katanya.

Sebelumnya, sejumlah korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Blitar Kota. Sedikitnya, ada tujuh ibu muda yang melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan yang diadakan, EK (27).

Para korban rata-rata mengetahui arisan milik EK dari media sosial Facebook dan cerita dari teman. Para korban mengenal arisan milik EK dengan sebutan 'Arisan Ce Nying-nying' atau ACN.

Arisan Ce Nying-nying ada tiga jenis. Yakni, arisan uang, arisan sepeda motor, dan terbaru arisan mobil.

Ketujuh korban yang melapor, empat orang tertipu arisan mobil, satu orang ikut arisan sepeda motor, dan orang ikut arisan uang. Para korban rata-rata ibu-ibu muda. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved