Senin, 6 Oktober 2025

Kuda Pemberian Warga NTT untuk Jokowi Jadi Milik Negara dan Dititipkan KPK di Istana Bogor

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mendatangi Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018) siang.

Editor: Sugiyarto
NET.Z
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Festival Sandalwood, pertengahan Juli 2017 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mendatangi Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018) siang.

Kedatangan Giri, untuk menitipkan dua ekor kuda Sandalwood asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke pihak Istana untuk dipelihara.

Deputi Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, kuda itu adalah kuda yang diberikan warga NTT kepada Presiden Joko Widodo saat Festival Sandalwood, pertengahan Juli 2017 lalu.

Presiden kemudian melaporkan pemberian dua ekor kuda itu kepada KPK.

"Pada tanggal 11 Oktober 2017, KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah menetapkan dua kuda tersebut sebagai barang milik negara," ujar Bey usai menerima kedatangan Giri.

"Tapi KPK dan Kemenkeu kebingungan untuk memeliharanya kalau ditaruh di KPK. Maka, kedua kuda itu dititipkan di negara, di Istana Presiden Bogor," lanjut Bey.

Bey menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Kedua kuda tersebut telah diserahterimakan dari KPK kepada Kepala Rumah Tangga Istan Presiden Bogor.

Untuk sementara, dua kuda itu ditaruh di salah satu halaman rumput di Istana Presiden Bogor.

Kedua kuda berwarna hitam kecoklatan diikat di halaman rumput dekat bangunan utama Istana Presiden Bogor, yang berhadapan dengan Kebun Raya Bogor.

Kedua kuda itu tampak segar. Mereka memakan rumput di dalam ember yang telah disediakan. (Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved