Demo Mahasiswa Diwarnai Letusan Senjata Api
Sebelumnya massa PMII meminta DPRD Lampung turut membatalkan rivisi UU MD3 karena dinilai membatasi kebebasan warga negara
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS, BANDAR LAMPUNG - Tak digubris oleh DPRD Provinsi Lampung, ratusan mahasiswa PMII merangsek masuk paksa ke Kantor DPRD, Selasa 6 Maret 2018.
Akibatnya, terjadi aksi dorong antara aparat dan mahasiswa, hingga kaca pintu masuk dewan pecah.
Bahkan sempat terjadi adu jotos antara aparat dan mahasiswa.
Parahnya sempat terdengar letusan senjata api beberapa kali.
Sebelumnya massa PMII meminta DPRD Lampung turut membatalkan rivisi UU MD3.
Dengan direvisinya UU MD3 dinilai membatasi kebebasan warga negara.
UU MD3 pun dinilai bertolak belakang dengan iklim dinegara RI karena menganut Demokrasi, yang mana dalam UU MD3 Point 73, berbunyi bila ada oknum dan kritikan terhadap pemerintah akan dikenakan pidana.