Selasa, 30 September 2025

Demo Mahasiswa Diwarnai Letusan Senjata Api

Sebelumnya massa PMII meminta DPRD Lampung turut membatalkan rivisi UU MD3 karena dinilai membatasi kebebasan warga negara

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Massa berunjuk rasa di kantor DPRD Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS, BANDAR LAMPUNG - Tak digubris oleh DPRD Provinsi Lampung, ratusan mahasiswa PMII merangsek masuk paksa ke Kantor DPRD, Selasa 6 Maret 2018.

Akibatnya, terjadi aksi dorong antara aparat dan mahasiswa, hingga kaca pintu masuk dewan pecah.

Bahkan sempat terjadi adu jotos antara aparat dan mahasiswa.

Parahnya sempat terdengar letusan senjata api beberapa kali.

Sebelumnya massa PMII meminta DPRD Lampung turut membatalkan rivisi UU MD3.

Dengan direvisinya UU MD3 dinilai membatasi kebebasan warga negara.

UU MD3 pun dinilai bertolak belakang dengan iklim dinegara RI karena menganut Demokrasi, yang mana dalam UU MD3 Point 73, berbunyi bila ada oknum dan kritikan terhadap pemerintah akan dikenakan pidana.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved