Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjambret Gunakan Motor Pacar untuk Beraksi

Kedua pelaku telah membuntuti korban dan saat dirasa situasinya memungkinkan keduanya beraksi

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Bermodalkan sepeda motor jenis matic R 6445 KN milik pacarnya, Danang Aditya (21), warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah  menjambret tas milik seorang wanita di daerah Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman beberapa hari lalu.

Dalam aksirnya, Danang mengajak temannya yaitu Maulana Firmansyah alias Pimen (26).

Adapun ketika beraksi, kedua pelaku mendapat perlawanan dan sempat dikejar oleh korban yaitu Puri Pratiwi (22), warga Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah.

Namun, karena upaya korban tak membuahkan hasil, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlati dengan harapan kedua pelaku dapat tertangkap.

Kapolsek Mlati, Polres Sleman, Polda DIY, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan, penjambretan yang dilakukan oleh keduanya sudah direncanakan.

Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku telah membuntuti korban dan saat dirasa situasinya memungkinkan keduanya beraksi.

Baca: Motor Mogok, 2 Pejambret Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

"Jadi saat itu posisi korban pulang kerja dan sendirian. Sampai di lokasi, tiba-tiba korban dipepet dua orang tak dikenal dan langsung merampas tas milik korban. Korban sempat jatuh karena kejadian itu dan sempat mengejar pelaku tapi hasilnya nihil," katanya saat ditemui di Mapolsek Mlati, Selasa (27/2/2018).

Lanjut Kapolsek, karena kejadian tersebut korban kehilangan smartphone, surat-surat kendaraan bermotornya dan uang tunai Rp 200 ribu.

Karena merasa dirugikan hingga jutaan rupiah, maka korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

Mendapat laporan dari korban, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku tadi malam, Senin (26/2/2018) di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta.

Usai ditangkap keduanya langsung digelandang ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Penangkapan tadi malam dibantu dari Tim Resmob Progo Sakti, keduanya punya peran masing-masing saat beraksi. MA jadi jongki dan DA yang jadi eksekutornya, untuk motornya ternyata punya pacarnya DA," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan satu smartphone milik korban yang belum sempat dijual keduanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved