Senin, 29 September 2025

Buaya 'Raksasa' yang Meresahkan Warga Dua Kampung Ditangkap,

Dasril menyebutkan buaya yang ditangkap itu memiliki panjang sekitar 5 meter dengan berat sekitar 1 ton

Editor: Eko Sutriyanto
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Penangkapan buaya dari Kuala Malehan terusan Sungai Arakundo, Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa (13/2/2018) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Warga Dusun Alur Serdang, Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, dibantu warga Gampong Lhok Seutang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, menangkap seekor buaya dari Kuala Malehan terusan Sungai Arakundo, Selasa (13/2/2018).

Gampong Teupin Breuh dan Gampong Lhok Seuntang, merupakan gampong perbatasan antara Kecamatan Simpang Ulim, dengan Julok, Aceh Timur.

"Ya benar ada penangkapan buaya oleh masyarakat. Kita mendapat laporannya Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril.

Saat ini, ungkap Dasril pihaknya sedang menunggu kedatangan tim dari BKSDA Aceh.

Tujuannya untuk penanganan lebih lanjut terkait penangkapan buaya itu.

Dasril menyebutkan buaya yang ditangkap itu memiliki panjang sekitar 5 meter dengan berat sekitar 1 ton.

Baca: Diduga Ada Tiga Ekor Buaya Berkeliaran di Laut Bireuen dan Krueng Peudada

"Ditangkap karena selama ini buaya itu sering muncul ke permukaan sehingga meresahkan warga. Namun, sejauh ini belum ada menimbulkan korban," elasnya.

Karena sering muncul ke permukaan sehingga warga takut sehingga warga berinisiatif menangkapnya.

"Awalnya ditangkap oleh 7 orang, setelah dapat kemudian dibantu warga lainnya dan tiga unit boat untuk menarik buaya itu ke darat," ungkapnya.

Buaya itu saat ini diamankan di Gampong Lhok Seuntang, Julok

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan