Selasa, 30 September 2025

Tiga Pemuda Berkomplot Lakukan Order Fiktif Taksi Online

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar komplotan kejahatan order fiktif taksi online.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Fathkul Alamy
Tiga pelaku kejahatan transaksi elektroik berupa order fiktif taksi online dan rausan ponsel yang disita polisi di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar komplotan kejahatan order fiktif taksi online. Sebanyak tiga pemuda ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan atas tindak kejahatan yang dilakukan.

Tiga pemuda yang diringkus, yakni L Chandra (32), warga Jl Raya Kutisari Indah Surabaya, L Andre (22), asal Jl Sutorejo Prima Utara Surabaya, dan Mauriciano (23), asal Jl Wijaya Kusuma Surabaya.

Mereka ditangkap setelah terbukti melakukan manipulasi data elektronik. Modusnya, mereka bertiga menyamar sebagai driver taksi online dan seolah-olah mendapatkan penumpang dari aplikasi taxi online yang diikutinya.

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Padahal, ketiga driver itu sebenarnya tidak mendapatkan order dari penumpang asli. Melainkan membuat order fiktif yang telah mereka persiapkan menggunakan HP mereka sendiri.

Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, ketiga pelaku ini berkomplot melakukan order fiktif taksi online. Mereka sudah beraksi sejak September 2017 lalu.

“Awalnya LC menjadi driver taksi online Grab, tapi berhenti dan tidak boleh lagi kerja sebagai driver Grab,” sebut Lily di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/2/2018).

Setelah keluar, Chandra melakukan kejahatan manipulasi aplikasi Grab sejak September 2017. Dia membeli tiga hanphone (HP) akun driver Grab, selanjutnya Chandra membeli empat HP dan mendaftarkan ke akun aplikasi Grab dan melakukan pemesanan layaknya penumpang.

“Jadi yang memesan dan yang menerima orderan itu tersangka. Tujuannya mengejar target dan intensif dari Grab ke driver. Minimaal satu akun (driver) menerima empat trip dalam satu hari dan baru mendapat bonus sebesar Rp 150 ribu,” jelas Lily.

Kejahatan Chandra kian diseriusi. Dia merekrut dua temannya, Andrew dan Mauricino pada Januari 2018 dan memiliki 36 akun, tapi yang aktif 12 akun. Chandra dan dua temannya juga menambah jumlah HP guna melancarkan kejahatananya.

Mereka memiliki 36 HP sebagai pengendali akun Grab, dan 86 HP yang dipakai sebagai pemesanan taksi online yang seolah-olah sebagai penumpang atau pemesan. Chandra dkk juga melengkapi dengan 10 modem guna mendukung data internet guna koneksi ke ratusan HP.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan