Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap di Jombang

KPK Batal Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang yang Tiba-tiba Terkunci

Para petugas KPK sempat mendatangi ruang kerja Bupati Nyono Suharli Wihandoko, di lantai III Kantor Pemkab.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sutono
Ruang Kerja Kepala Dinkes Jombang yang disegel KPK, bersamaan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kena OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) malam. SURYA/SUTONO 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, KPK langsung menyegel ruang Kepala Dinkes, Sabtu (3/1/2018) malam.

Karyawan di kantor Dinkes menyebut, penyegelan dilakukan lima petugas KPK.

"Mereka menunjukkan surat tugas, kemudian melakukan penyegelan," kata petugas yang menolak disebut namanya.

Namun karyawan tadi mengaku tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan ruang kepala dinkes tersebut disegel KPK.

"Mereka (petugas KPK) tak bilang apa-apa. Setelah menunjukkan surat tugas, langsung menyegel pintu," terangnya.

Baca: BREAKING NEWS: Crane Proyek Double Track PT KAI di Matraman Ambruk, 4 Korban Meninggal

Dari karyawan ini juga diperoleh informasi, para petugas KPK sempat mendatangi ruang kerja Bupati Nyono Suharli Wihandoko, di lantai III Kantor Pemkab.

Namun karena pintu terkunci, dan kunci tidak ditemukan alias hilang misterius, akhirnya para petugas KPK batal membuka ruang kerja Nyono.

Sebagai gantinya, para petugas antirasuah meluncur ke rumah dinas Nyono di areal Pendapa Kabupaten.

Di rumah dinas bupati itu para petugas mengambil beberapa map, yang diduga berisi dokumen penting. (Surya/Sutono)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved