Sabtu, 4 Oktober 2025

Kehabisan Uang Saat Bulan Madu di Jogja, Ini yang Dilakukan Pasutri Surabaya, di Luar Dugaan

Bukannya berbahagia layaknya pasangan yang baru menikah, Sri Wardhani (37) dan suaminya Adi Sutrisno (52), malah terlihat murung dengan baju tahanan

Editor: Sugiyarto
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Partuti Wijayanti saat menunjukkan barang bukti sebuah smartphone yang dicuri oleh kedua pelaku yang tertunduk, Kamis (25/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Bukannya berbahagia layaknya pasangan yang baru menikah, Sri Wardhani (37) dan suaminya Adi Sutrisno (52), keduanya warga Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) malah terlihat murung dengan baju tahanan yang membalutnya.

Hal itu karena bulan madunya harus dilanjutkan di dalam tahanan Polresta Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan, keduanya harus meringkuk di tahanan karena melakukan aksi pencopetan sebuah smartphone keluaran terbaru milik seorang mahasiswi saat berada di toko aksesoris dan pernak-pernik ternama di kawasan Malioboro.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Partuti Wijayanti mengatakan, bahwa aksi pencopetan yang dilakukan sepasang pasutri itu berlangsung pada hari Minggu, (21/1/2018) siang.

Hal tersebut muncul setelah melihat tas yang dikenakan Deviyanti Nur Rahman (23), mahasiswi asal Jawa Barat terbuka, tertambah sebuah smartphone dengan lambang buah apel terlihat oleh keduanya.

Melihat hal itulah keduanya langsung mengatur siasat guna menggasak smartphone milik korban saat itu juga.

Tak lama kemudian keduanya melancarkan aksi pencopetannya tersebut dengan cara yang terbilang cukup rapi.

"Saat itu korban sama temannya sedang belanja di Toko itu, saat desak-desakan itu kedua pelaku mengamati korban tas terbuka."

"Tahu ada ponsel di dalamnya langsung diambil SW dan diserahkan ke suaminya yang berada tak jauh dari SW," katanya, Kamis (25/1/2018).

Lanjutnya, sadar kalau smartphone-nya raib, korban bersama dengan temannya lantas berinisiatif untuk memeriksa rekaman CCTV yang berada di Toko tersebut.

Benar saja, seorang wanita berjilbab dan baju putih (Sri Wardhani) dan seorang pria berkaus kuning (Adi Sutrisno) terekam saat mencuri smarphone korban.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkannya kepada pihaknya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berkat kerja keras anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, di hari yang sama kedua pelaku dapat diringkus ketika berada di sebuah hotel yang berlokasi di daerah Mergangsan, Kota Yogyakarta.

"Sadar ponselnya hilang, korban ke Toko lagi untuk minta rekaman CCTV, setelah bemar kalau ponselnya dicuri lalu lapor ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, malamnya kedua pelaku kami tangkap di sebuah kamar hotel beserta barang bukti HP yang dicurinya dari korban," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved