Rabu, 1 Oktober 2025

Bali Jadi Tempat Persembunyian Penjahat Internasional, Ini Buktinya

Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua warga negara asing yang terlibat kejahatan di negara asalnya.

Editor: Willem Jonata
Tribun Bali
Dua Warga Negara Asing yang terlibat kasus kejahatan di negara asalnya ditangkap di Polda Bali, Denpasar, Rabu (24/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua warga negara asing yang terlibat kejahatan di negara asalnya.

Yang pertama bernama Balmus Petru. Ia berasal Rumania. Polisi mengamankannya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Rabu (17/1/2018). Ia diduga terlibat kasus penipuan di Modolva.

Kedua, bernama Xiao Xiaofei yang diketahui warga negara Tiongkok. Ia terlibat kasus penipuan produk finansial di negaranya. Polisi menangkapnya di Hotel Amnaya, Kuta, Badung, Minggu (21/1/2018).

Baca: 3,6 Juta Orang Buang Hajat di Sungai Citarum

Wakil Direktruk Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso mengatakan, kedua warga negara asing itu ditangkap setelah pihaknya menerima permintaan penangkapan dari Kadiv Hubinter.

Nanti, kedua buronan ini dideportasi sesuai dengan permintaan negara masing-masing.

Baca: Terjadi 35 Kali Gempa Susulan, yang Dirasakan Hanya 2 Kali

Menurutnya, Bali bukan hanya sebagai tempat wisata. Tapi juga dijadikan tujuan sebagai tempat persembunyian bagi penjahat internasional.

"Ini terbukti dengan data yang kita ungkap," terangnya di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (24/1/2018).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung di Bali.

"Otomatis secara struktural akan terus berkomunikasi dengan Hubinter dan interpol," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved