Sabtu, 4 Oktober 2025

Siapa NH, Pria Garut Beristri 6 yang Buang Mayat Istri di Septictank? Ternyata Residivis Pencabulan

Polisi menemukan sejumlah fakta baru soal pembunuhan keji di Garut, yang dilakukan AH (38) terhadap istri keduanya, NY (34).

Editor: Aji Bramastra
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan sejumlah fakta baru soal pembunuhan keji di Garut, yang dilakukan AH (38) terhadap istri keduanya, NY (34).

AH diketahui dengan tega mengubur jasad NY di galian septic tank.

Kurang dari 24 jam pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Yogyakarta.

"Tidak sampai 24 jam melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jogja," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Budi menyampaikan, AH akan dijerat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu, ada juga hal-hal yang memberatkan pelaku.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved