Selasa, 30 September 2025

Pecandu Sabu Tak Bisa Lari Saat Dikepung Petugas

Edy alias Asien pasrah saat digelandang petugas Polsek Medan Baru ke komando.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pecandu Sabu Tak Bisa Lari Saat Dikepung Petugas
TRIBUNNEWS,COM/HERUDIN
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Edy alias Asien pasrah saat digelandang petugas Polsek Medan Baru ke komando.

Pria berusia 54 tahun ini hanya bisa menundukkan kepala dalam-dalam saat petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan tersangka di dalam handphonenya.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, warga Jalan Meranti, Gang Warga, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ini ditangkap di sebuah kios kosong. Lokasi kios kosong itu berada di Jalan Menuju Idris, tepatnya di Pasar Kandak.

"Kios kosong tempat tersangka ditangkap kerap dijadikan lokasi transaksi sabusabu. Warga yang tinggal di lokasi mengaku resah, dan melapor ke kami," kata Victor, Senin (8/1/2018) sore.

Lantaran sudah banyak warga yang mengeluh, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Said Husein bersama Panit II Reskrim, Ipda Rudy turun ke lokasi.

Sesampainya di depan kios kosong tersebut, tersangka terlihat masuk ke dalam warung sembari celingukan.

"Ketika diamankan, tersangka sudah tak bisa lari kemana-mana. Lokasi kios itu sudah dikepung oleh anggota," ungkap Victor.

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Baru. Polisi masih mendalami dari siapa sabu itu diperoleh tersangka.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan