Polisi Kembalikan 2,9 Kg Emas Milik Toko Mas Delima yang Digasak Perampok
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto secara langsung menyerahkan barang bukti berupa emas seberat 2,9 kilogram kepada pemilik toko emas.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Jabar, meringkus anggota kelompok perampok toko emas di Dusun Liang Buaya Utara, Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Senin (27/11/2017).
Kelompok garong ini adalah pelaku perampokan di Toko Mas Delima, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu.
Kamis (30/11/2017), Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto secara langsung menyerahkan barang bukti berupa emas seberat 2,9 kilogram kepada pemilik toko emas tersebut, Novalia.
Baca: Mugiyanto Sempat Mengimami Salat di Masjid Sebelum Tubuhnya Hanyut Terbawa Arus Banjir
"Ini barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku perampokan. Saya serahkan secara simbolis kepada ibu. Namun tidak bisa semua diserahkan, karena sementara harus ada ditinggal sebagai barang bukti," ujar Agung di Mapolda Jabar, Kamis (30/11/2017).
Pihak pemilik secara langsung menerima barang bukti tersebut yang diterima oleh Novelia dan kakaknya Wibawa.
Penyerahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolres Indramayu berserta sejumlah jajarannya dan dihadiri Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Baca: Adu Kuat Idrus Versus Airlangga Rebut Posisi Ketua Umum Golkar
Polda Jabar berhasil menangkap empat orang pelaku dan satu orang meninggal dunia.
Kapolda Jabar mengimbau, agar masyarakat mengoptimalkan pemasangan CCTV agar mempermudah pengungkapan kasus kejahatan.